

Tamanipajak mendukung pembayaran self assessment (PBJT, Hotel, Restoran, Parkir, Hiburan, Walet) dan official assessment (Air Tanah, Reklame), termasuk PBB dan BPHTB. Prosesnya sederhana: isi data/nomor ketetapan, konfirmasi tagihan, bayar, lalu dapatkan bukti pembayaran otomatis.